Residivis Tipu Janda Ratusan Juta Dicokok Polisi

1 minutes reading
Thursday, 24 Nov 2022 03:55 0 4 Redaksi

KOTA TANGERANG, (TANGERANGSIBER.ID) – Seorang pria berinisial RMF (34) alias F telah membawa kabur uang Rp 126 juta milik perempuan berinisial LL (35). Pria tersebut mengaku sebagai polisi.

n

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tersangka F diketahui merupakan pecatan anggota Polri. F dipecat dari kepolisian karena desersi atau meninggalkan dinas di Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

n

Namun, F masih mengaku sebagai polisi saat berusaha mendekati LL.

n

“Berdasarkan informasi, tersangka berhasil ditangkap di Apartment Breeze Bintaro, Tangerang Selatan. Tersangka berikut beberapa barang bukti kejahatannya dibawa ke Polsek Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Zain.

n

Zain menyebut, tersangka merupakan residivis dan pernah ditangkap oleh Subdit Resmob unit 4 Polda Metro Jaya karena melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKBP di tahun 2021.

n

“Kepada Korban tersangka mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Kompol dengan nama NM, yang berdinas di unit 4 Resmob Polda Metro Jaya sebagai kanit,” kata Zain, Rabu (23/11/2022).

n

Korban LL merupakan warga Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.

n

“Korban menderita kerugian uang tunai sebesar Rp 126 juta yang diberikan secara bertahap kepada tersangka,” kata Zain.

n

Atas kejadian tersebut, kemudian korban melaporkan perkaranya ke Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota guna proses lebih lanjut.(usd/joe)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured

Recent Comments

No comments to show.
LAINNYA