KOTA TANGERANG (TANGERANGSIBER.ID) – Sebagai kota seribu industri sejuta jasa, Kota Tangerang kerap menjadi tujuan bagi daerah-daerah lain di Indonesia sebagai pilot project dalam penangani regulasi perizinan, sehingga dapat mendatangkan para investor.
n
Keberhasilan yang terus dicapai oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), membuat anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Indramayu melakukan kunjungan kerja guna menjadi bahan dalam pembuatan peraturan daerah di daerahnya, Jumat (22/03/2024).
n
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Taufik Syahzaeni mengatakan, dalam kunjungan kerja tersebut dilakukan pendalaman berkenaan dengan strategi investasi yang telah dilakukan oleh Pemkot Tangerang.
n
“Kunjungan kerja Komis III DPRD Indramayu ini dilatarbelakangi oleh adanya regulasi/Perda Kemudahan Investasi yang sedang disusun oleh Pemkab Indramayu,” ujar Taufik Syahzaeni kepada wartawan.
n
Menurut Taufik Syahzaeni, mereka (anggota komisi III DPRD Indramayu-red) menilai bahwa kami DPMPTSP Kota Tangerang nilai investasi dan beberapa strategi inovasi yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang seperti kemudahan dalam integrasi layanan perizinan, penyediaan Mall Pelayanan Publik, penyediaan layanan pendampingan investasi serta program program promosi daerah dimana hal selaras dengan visi dan misi Kota Tangerang.
n
“Sebagai kota yang layak investasi, Kota Tangerang dengan berbagai sumber daya, perkembangan dan pembangunan infrastruktur masih menjadi daya tarik bagi para investor baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) untuk terus melakukan investasi,” jelas Taufik.
n
Taufik menuturkan, untuk diketahui capaian investasi Kota Tangerang tahun 2023 mencapai Rp 14,99 triliun atau 155,05 persen. Jumlah ini melampaui target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang tahun 2023 sebesar Rp9,67 triliun.
n
“Empat sektor terbesar yang menyumbang nilai investasi di Kota Tangerang sepanjang tahun 2023 adalah sektor Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran, Sektor Jasa Lainnya, Sektor Industri Kimia dan Farmasi, serta Sektor Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi,” ucapnya.
n
“Apresiasi dari tim kunjungan kerja DPRD Indramayu atas capaian yang sudah berlaku di Kota Tangerang ini diharapkan dapat menambah nilai-nilai positif dan dapat diaplikasikan di Kabupaten Indramayu,” imbuhnya.
n
Untuk diketahui, dalam kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Komisi III ini dipimpin oleh A.H. Sirojudin, SP., M.Si yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu selaku Koordinator Komisi III, didampingi Imron Rosadi selaku Ketua Komisi III dan seluruh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu.
n
Koordinator Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin mengatakan, pihaknya menanyakan bagaimana strategi yang di tempuh Pemerintah Kota Tangerang dalam keberhasilan mengembangkan Investasi.
n
“Kunjungan kerja kami ke DPMPTSP Kota Tangerang ini untuk mencari formula bagaimana caranya mendatangkan para investor, sehingga dapat meningkatkan PAD dan dapat diterapkan juga di Kabupaten Indramayu melalui Perda yang akan disusun,” tukas Sirojudin yang diamini Imron Rosadi Ketua Komisi III DPRD Indramayu.(man/joe)
No Comments