TANGERANGSIBER.ID, (SERANG) – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, mendatangi kawasan bakal Taman Kehati Provinsi Banten di Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Dengan masih mengenakan setelan formal tanpa jas, Andika dibonceng sepeda motor menyusuri jalan setapak membelah hutan dan kebun warga menuju lokasi yang terletak di tepi Sungai Cikalumpang.
Sesampainya di lokasi, Andika disambut beberapa orang dari Yayasan Kehati Banten, untuk kemudian diajak berkeliling kawasan yang saat ini memang sudah sering kali digunakan wisatawan untuk wisata berkemah dan wisata sungai seperti river tubing.
“Kami sedang melakukan penjajakan untuk melakukan kerja sama dengan Yayasan Kehati untuk pembuatan Taman Kehati Provinsi Banten di lokasi ini,” ujar Andika didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten Wawan Gunawan kepada pers usai kunjungan tersebut.
Sebelumnya Andika sempat makan bersama dan menunaikan shalat Dzuhur berjamaah di lokasi tersebut. Andika juga berkesempatan menanam sebuah bibit pohon.
Dikatakan Andika, selain dengan Yayasan Kehati, kerja sama pembuatan Taman Kehati ini juga akan melibatkan Pemkab Serang karena lokasi berada di wilayah Kabupaten Serang. Adapun luas lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Taman Kehati tersebut seluas 27 hektar.
“Pada tahap awal ini lahan yang sudah siap ada 10 hektar milik Haji Embay (Tokoh Masyarakat Provinsi Banten Embay Mulya Syarif) yang akan beliau hibahkan,” kata Andika.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten Wawan Gunawan menambahkan, pembangunan Taman Kehati tersebut direncanakan dapat dimulai pada tahun anggaran 2023 dengan rencana pengajuan anggaran DED atau detail engineering design pada tahun anggaran 2022 perubahan.
“Tentu saja kita kajian dulu sekarang dan untuk DED nya Insya Allah kita ajukan di APBD (Anggaran Pendapatn dan Belanja Daerah) perubahan tahun ini,” kata Wawan.
Dikatakan Wawan, Taman Kehati Provinsi Banten tersebut nantinya akan ditanami sejumlah jenis tanaman langka atau khas Provinsi Banten dengan tujuan untuk pelestarian dan pendidikan.
“Selain tanaman kita juga akan menangkarkan jenis-jenis hewan tertentu sehingga ekosistem lingkungannya terjaga seduai dengan tujuan konservasi lingkungan yang dimiliki Taman Kehati itu sendiri,” kata Wawan.
Untuk diketahui, Taman kehati sendiri merupakan sebuah kawasan pencadangan sumber daya alam lokal yang berada di luar Kawasan hutan. Program pembangunan tersebut diatur dalam Peraturan Mentari Negara Lingkungan Hidup No. 29 Tahun 2009 tentang Pedoman Konservasi Keanekaragaman Hayati di Daerah dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 03 Tahun 2012 tentang Keanekaragaman Hayati.
Taman Kehati memiliki potensi yang besar untuk melestarikan tumbuhan, terlebih taman ini bisa diusulkan oleh individu, swasta, dan Pemerintah Daerah. Dengan demikian, semua pihak bisa bersinergi dalam melestarikan keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia.(rls/joe)
No Comments