Erick Thohir : 99 Persen Polis Nasabah Jiwasraya Sudah Selesai

3 minutes reading
Wednesday, 26 Jan 2022 18:39 0 18 Redaksi

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengisi kuliah umum bertajuk Efektivitas Penanganan Hukum dan Ekonomi Dalam Kasus Mega Korupsi Asuransi Jiwasraya, di Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atma Jaya, Jakarta, Rabu, (26/1). Kuliah umum tersebut turut dihadiri Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin melalui daring.

Erick Thohir mengungkapkan, penyelesaian kasus korupsi pada Asuransi Jiwasraya menjadi komitmen bagi BUMN. Pasalnya kepercayaan besar terhadap industri asuransi dan dana pensiun ke depannya.

Dia menyebukan, banyak kasus korupsi yang melibatkan kasus penipuan sering kali tidak ada solusi bagi korban yang tertipu, seperti investasi bodong tidak ada pengembalian bagi korban yang tertipu. Namun dalam kasus Jiwasraya, beberapa korban justru mendapat solusi restrukturisasi meskipun belum mencapai 100 persen.

“Jiwasraya itu milik negara jelas ada payung hukumnya. kalau beberapa asuransi lain tidak mutual fund, dan mutual fund ini lebih kompleks karena tidak tahu siapa pemiliknya, Ini menjadi kejadian yang besar di beberapa negara seperti Jepang dan Korea Selatan, kasusnya banyak seperti ini, “ ungkap Erick

Erick menyatakan, penyelesaian nasabah Jiwasraya ini sudah 99 persen dan hanya tersisa 1 persen. “Tadi saya bilang, saya minta maaf tidak bisa selesaikan semua. Tapi 99 persen ini angka absolut yang bisa kita capai, orang kita PKPU Garuda saja sekarang baru mencari 51 persen,” imbuhnya.

“Nah ini yang saya coba. Wacananya tentu ahli-ahli hukumnya di sini silahkan. konteksnya Jiwasraya ini ada solusi riil kepada pemegang polis Jiwasraya yang selama ini di isu dari pada asuransi dan dana pensiun tidak jelas. Ada yang dihukum tapi polisnya tetap dirugikan,” sambungnya.

Berkaca dari maraknya terjadi kasus korupsi di BUMN seperti ASABRI dan Jiwasraya, kata Erick Thohir, pihaknya mendorong pemerintah dan DPR merevisi Undang-undang (UU) sektor keuangan dan UU Dana Pensiun. Hal itu agar pelaku kejahatan dapat dijerat hukum.

“Kami dari Kementerian BUMN sekarang mendorong bahwa adanya perbaikan undang-undang keuangan di mana untuk asuransi kalau bisa disamakan dengan UU Perbankan. Supaya jelas yang memiliki asuransi tersebut kalau menipu ya dihukum seperti perbankan,” tegasnya.

Erick Thohir juga mendorong perbaikan UU Dana Pensiun dengan Kemenkeu dan OJK. Hal itu untuk memperbaiki pengelolaan dana pensiun.

“Kita juga mendorong perbaikan UU dana pensiun sekarang dengan Kemenkeu. dan apa, tadi pak rektor bicara OJK, sama kita dorong perbaikan, tidak hanya ini yang bilang salah siapa, termasuk BUMN juga kita perbaiki jadi bukan saling menunjuk,” tukasnya.

Dalam paparannya, Erick menekankan urgensi sinergi dengan Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Menurutnya, sinergi tersebut tidak hanya untuk penanganan kasus korupsi di Jiwasraya, Asabri, dan Garuda Indonesia.

“Karena ini penting saya sampaikan. Jangan sampai ada persepsi seakan-akan ini kita memilih kasus. Ini konteksnya jangan sampai terkesan kita memilih kasus,” ujarnya.

Rektor Unika Atma Jaya, Dr. A. Prasetyantoko mengatakan, Unika Atma Jaya menjawab keresahan masyarakat Indonesia guna mengungkap penanganan kasus korupsi Jiwasraya. Pihaknya mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas bagi para koruptor.

“Tentunya hal ini menjadi keprihatinan bersama termasuk kalangan akademisi. Selain penegakan hukum yang konkrit dan tegas, negara perlu hadir melakukan terobosan baru untuk menyelamatkan para nasabah, “ tandas Prasetyantoko.(rls)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured

Recent Comments

No comments to show.
LAINNYA