Banten, ReportaseDaily – Anggota Komisi V DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono, meminta Pemerintah Pusat untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan distribusi gas 3 kg yang dinilai menyulitkan masyarakat.
Pernyataan Abraham ini muncul sebagai respons terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat dalam mendapatkan gas 3 kg. Banyak warga yang harus antre di pangkalan gas atau bahkan berkeliling mencari tempat yang memiliki stok, terutama setelah dihapuskannya peran pengecer oleh kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada 1 Februari 2025.
Abraham menegaskan bahwa kondisi ini telah mencapai tahap darurat, mengingat kelangkaan gas 3 kg yang merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat.
“Kondisi ini bukan hanya masalah ekonomi, tetapi sudah menjadi keadaan darurat yang berdampak pada kehidupan sehari-hari, terutama bagi rumah tangga dan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang sangat bergantung pada ketersediaan gas 3 kg,” ujarnya kepada wartawan pada Senin, 3 Februari 2025.
Ia juga menyoroti bahwa kelangkaan ini memaksa banyak warga untuk antre berjam-jam di pangkalan atau mencari alternatif lain, seperti membayar harga lebih tinggi demi mendapatkan gas 3 kg.
Sebagai langkah nyata, Abraham mendesak pemerintah untuk segera meningkatkan pasokan gas 3 kg dan memastikan distribusinya merata. “Saya telah bekerja sama dengan beberapa agen dan pangkalan gas untuk mempermudah distribusi, tetapi itu belum cukup. Pemerintah harus turun tangan untuk memastikan ketersediaan stok gas di seluruh wilayah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap sistem distribusi gas dan pengawasan rantai distribusi untuk mencegah penyelewengan. “Subsidi gas 3 kg seharusnya tepat sasaran, hanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku UMK. Jika tidak, akan terjadi ketimpangan dalam distribusi,” tambahnya.
Kelangkaan gas 3 kg bukanlah isu baru di Indonesia, namun Abraham menekankan bahwa situasi kali ini lebih serius dibandingkan sebelumnya. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan masalah ini, karena dapat memicu gejolak sosial di masyarakat. “Masyarakat membutuhkan solusi yang cepat, bukan sekadar janji-janji,” tutupnya. (*)
No Comments