TANGERANGSIBER.ID, (KOTA TANGERANG) – Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tangerang menggelar Forum Discussion Group (FGD) dengan tema Menyongsong Pemilu 2024 di salah satu rumah makan di kawasan Kecamatan Neglasari, Senin 13 Juni 2022.
n
Sejumlah narasumber dihadirkan, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim, akademisi dari UNIS Hilman dan tokoh masyarakat Ibnu Jandi dan sejumlah perwakilan dari intansi di Kota Tangerang seperti Kejaksaan, Kepolisian, Partai Politik dan insan media.
n
Ketua KPU Kota Tangerang Syailendra mengatakan, bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2022 sudah terbit. Pada 31 Juni pengumuman pembukaan partai politik (parpol) dibuka dan 1 hingga 7 Agustus 2022 pendaftaran parpol dimulai.
n
Pihaknya pun meminta semua elemen masyarakat untuk ikut aktif mendukung penyelenggaraan pemilu karena KPU sebagai penyelenggara tidak bisa bekerja sendiri. Syailendra optimis jajarannya dapat bekerja maksimal dengan lebih dulu melakukan konsolidasi internal.
n
“Jadi baik nya demokrasi bukan hanya KPU tapi teman-teman media, masyarakat, LSM dan masyarakat pemilu,” ujarnya.
n
Ditanya soal data pemilih, ia menyampaikan tengah terus melakukan pemutakhiran data sejak 2019 lalu.
n
“Daftar pemuktahiran data berkelanjutan sampai saat ini kalau tidak salah dapat update 1.170.000 sekian itu update terus,” ungkapnya.
n
Sementara itu Hilman menambahkan, bahwa KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu dan pemilihan tidak hanya fokus bekerja secara teknis berdasarkan Per-UU tapi juga berupaya memperkuat demokrasi melalui proses pemilu dan pemilihan yang luber dan jurdil.
n
“Semakin banyak yang memikirkan pemilu semakin baik politik kita. Artinya kontribusi publik dalam menentukan arah bangsa semakin meningkat dan ini merupakan fenomena yang positif untuk menyongsong pemilu 2024,” katanya.
n
Hal senada diucapkan Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim yang menjabarkan bahwa jika penyelenggara pemilu rusak maka rusak juga Pemilu itu. Maka dari itu diperlukan pengawasan bersama dari pihak-pihak terkait.
n
Menurut Agus guna menyerap persoalan dalam Pemilu, Bawaslu pun sudah melakukan road show ke sejumlah parpol yang ada serta mendata berbagai persoalan dari penyelenggaraan sebelumnya untuk kemudian ditemukan solusinya. Salah satunya juga melakukan kordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri.
n
“Ya setiap kali tahapan pemilu kita memang selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait apalagi Kejaksaan ngeri itu pengacara negara. Kita bahkan waktu 2018 itu ada MoU Kejaksaan, nanti kita pasti akan berkoordinasi terkait hal fatwa-fatwa hukum terkait tahapan yang akan berlangsung,” pungkasnya.(usd/joe)
No Comments