Musyawarah Daerah SPS Banten: Muzdalifah Terpilih sebagai Ketua Baru

2 minutes reading
Thursday, 5 Sep 2024 18:29 0 10 RedaksiRD

Serang, ReportaseDaily,- Musyawarah Daerah Provinsi (Musdaprov) Serikat Perusahaan Pers (SPS) cabang Banten untuk periode 2024-2028 telah dilaksanakan dengan sukses. Acara ini dihadiri oleh 19 dari 29 anggota SPS cabang Banten serta dua perwakilan dari SPS pusat. Kegiatan ini berlangsung di aula Bangun Media Grup yang terletak di Pagaragung, Walantaka, Kota Serang, Banten pada tanggal 5 September 2024.

Dalam proses musyawarah, Lesman Bangun ditunjuk sebagai ketua sidang sementara hingga pemilihan ketua resmi dilaksanakan. Setelah melalui proses pemungutan suara, Muzdalifah, yang menjabat sebagai Direktur Media Gerbang Banten, terpilih sebagai Ketua SPS Banten untuk periode 2024-2028 dengan perolehan 10 suara.

Susunan Pengurus SPS Cabang Banten yang Baru:

Penasehat:

1. Priyo Susilo
2. Firdaus
3. Mashudi
3. Lesman Bangun
4. Rahmat Ginanjar
5. Helmi Halim

Pengurus Harian:

Ketua: Muzdalifah (Gerbang Banten)
Wakil Ketua: Aep Saepudin (Banten Pos)
Sekretaris: Ade Gunawan (Dinamakan Banten)
Wakil Sekretaris: Ulfah (Java News)
Bendahara: Rachmat Jamaludin (Kabar Banten)
Wakil Bendahara: Viktor Manuel (Persepsi)

Bidang-Bidang:

Bidang Organisasi: Mardianto (Gerbang Berita)
Bidang Media: Rengga (Metro Aktual)
Bidang Pendidikan dan Budaya: Sri Pratiwi Tungga Dewi (Perkasa)
Bidang Verifikasi: Wisnu Anggoro (Teras)
Bidang Antara Lembaga: Edi Gunawan (Sketsa)
Bidang Keanggotaan: Zulkaidah (Naratama News)
Pengurus baru ini dijadwalkan akan dilantik di Bandung dalam waktu dekat.

Dalam penyampaian visi dan misinya, Muzdalifah menegaskan, “Kami akan memprioritaskan kesejahteraan anggota SPS cabang Banten dan berupaya agar organisasi ini dapat berfungsi secara maksimal.”

Syamsudin Hadi Sutarto, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Hukum SPS Pusat, juga memberikan pesan penting kepada SPS cabang Banten. “Media cetak masih memegang peran krusial dalam ekosistem informasi. Kerjasama antara SPS dan SMSI sangat diperlukan untuk melawan penyebaran berita palsu. Dengan adanya regulasi dan kolaborasi ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memerangi informasi yang tidak benar,” tambahnya. (Ril)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured

Recent Comments

No comments to show.
LAINNYA