Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

1 minutes reading
Monday, 28 Feb 2022 14:25 0 5 Redaksi

TANGERANGSIBER.ID, (KOTA TANGERANG) – Pemkot Tangerang menggelar acara pemusnahan botol minuman keras hasil operasi yang digelar Satpol PP, TNI dan juga Polres Metro Tangerang Kota.

n

Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengatakan, pemusnahan ribuan botol miras merupakan rangkaian dari peringatan HUT Kota Tangerang ke-29 tahun 2022.

n

“Hari ini yang dimusnahkan sebanyak 4.837 botol dari berbagai jenis dan merek,” terang Walikota Arief yang didampingi Wakil Walikota, Sachrudin di Pusat Pemkot Tangerang, Senin (28/02/2022).

nn

Pemusnahan yang dihadiri Forkopimda Kota Tangerang ini, Arief menambahkan kegiatan pemusnahan ribuan botol miras juga bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah, serta mewujudkan misi Kota Tangerang dengan masyarakat yang berakhlakul karimah.

n

“Miras yang dimusnahkan didapat dari operasi yang dilakukan pada periode Maret 2021 hingga Februari 2022,” ujar Arief.

n

Arief berharap kontribusi dari masyarakat untuk mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dari peredaran minuman keras terlebih yang dijual secara ilegal.

n

“Silahkan masyarakat lapor, jika mengetahui ada lokasi penjualan miras di lingkungannya,” pungkasnya.(man/joe)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured

Recent Comments

No comments to show.
LAINNYA