Satpol PP Tangsel dan TNI Polri Razia PPKM Skala Besar

2 minutes reading
Monday, 14 Feb 2022 08:01 0 7 Redaksi

TANGERANGSIBER.ID, (KOTA TANGSEL) – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan Bersama Unsur TNI Polri kembali melakukan Operasi PPKM di Wilayah tujuh kecamatan, Sabtu malam (12/02/2022).

Operasi tersebut bertujuan untuk penegakan protokol kesehatan. Serta, pembagian masker hingga imbauan kepada pengguna jalan, pemilik dan pengunjung tempat usaha terkait penerapan protokol kesehatan dan aturan pelaksanan PPKM Level 3 di Wilayah Tangsel.

Pelanggaran yang banyak terjadi adalah terjadinya kerumunan dan tidak menggunakan masker. Seperti di Pasar Tradisional Bukit Benda Timur, Pamulang sebanyak 50 orang melakukan pelanggaran prokes, tidak menggunakan masker.

Selain itu, juga dilakukan pemantauan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di beberapa Mal di Wilayah Tangerang Selatan. Pemantauan dilakukan di Mal Teras Kota, ITC BSD, Transmart Graha Raya, hingga Pasar Segar Graha Raya.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al-Fachri mengatakan, operasi penerapan protokol kesehatan kembali digencarkan. Karena, tingginya tingkat penularan Covid-19 di Tangsel. Serta, angka kepatuhan prokes juga mengalami penurunan.

“Ini kami lakukan giat operasi PPKM lagi, karena Covid-19 naik kembali, dan kita harus memastikan SE Wali Kota Tangsel untuk penerapan Protokol Kesehatan dan jam operasional dilaksanakan dengan benar,” ujarnya.

Dirinya menilai pelaksanaan protokol kesehatan oleh masyarakat kota Tangerang Selatan sampai hari ini mengalami penurunan. Karena, Masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker meskipun berada di tempat keramaian.

“Pelanggaran paling banyak ya itu, tidak pakai masker. Untuk saat ini kita berikan teguran, dan berikan masker untuk masyarakat. Butuh kesadaran semua pihak,” ucapnya.

Teguran yang kita berikan ini awalnya berupa teguran seperti yang kita lakukan hari ini. Terkait sanksi yang lebih tegas baik berupa denda hingga pencabutan izin usaha, akan diberlakukan apabila kondisi Covid-19 dan kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan terus mengalami penurunan.

Pelaksanaan razia ini nantinya akan rutin dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan dan tim gabungan TNI POLRI. Mengenai teknis pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.(yaz/joe)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured

Recent Comments

No comments to show.
LAINNYA