Jakarta, ReportaseDaily,- Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berkontribusi besar dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wapres dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Penyerahan Insentif Fiskal yang diadakan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada 18 September 2024.
Dalam acara tersebut, Wapres juga menyerahkan insentif fiskal tahun anggaran 2024 sebesar Rp 775 miliar kepada sembilan pemerintah provinsi dan 121 pemerintah kota serta kabupaten sebagai penghargaan atas upaya mereka dalam mengurangi kemiskinan ekstrem. Hadir dalam kesempatan itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, bersama dengan kepala daerah yang menerima insentif.
Wapres menegaskan optimisme pemerintah untuk mencapai angka kemiskinan ekstrem nol persen. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik, tingkat kemiskinan ekstrem pada Maret 2024 tercatat sebesar 0,83 persen, menurun dari 1,12 persen pada Maret 2023. “Jika tren ini terus berlanjut, kita yakin pada akhir tahun 2024, tingkat kemiskinan ekstrem akan semakin mendekati nol persen,” ujar Wapres.
Sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Wapres mendorong berbagai upaya untuk memperkuat program penanggulangan kemiskinan ekstrem. Pemerintah berencana mengubah Garis Kemiskinan Ekstrem dari $1,9 PPP menjadi $2,15 PPP, yang akan berdampak pada perhitungan ulang tingkat kemiskinan ekstrem.
Wapres menekankan pentingnya akurasi data dalam penargetan program, dengan memanfaatkan Data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (Data P3KE). Hal ini bertujuan agar penerima program dapat lebih tepat sasaran, terutama bagi kelompok rentan.
“Prioritaskan kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas, termasuk lansia dan penyandang disabilitas dalam program kemiskinan ekstrem,” pesan Wapres.
Wapres juga mendorong sinergitas dan konvergensi program penanggulangan kemiskinan, sehingga rumah tangga miskin ekstrem dapat menerima semua program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, baik dari pusat maupun daerah, serta mengurangi kantong-kantong kemiskinan.
Selanjutnya, Wapres meminta kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah untuk memastikan kualitas implementasi program, khususnya dalam hal ketepatan jumlah dan waktu penyaluran, dengan fokus pada kelompok rentan sebagai calon penerima, seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas, pekerja migran, dan kepala keluarga perempuan.
Terakhir, Wapres menekankan perlunya pembaruan regulasi untuk berbagai strategi pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem yang akan berakhir pada akhir tahun 2024. Dengan langkah-langkah penguatan ini, Wapres optimis pemerintah daerah dapat terus berkontribusi menurunkan angka kemiskinan ekstrem menuju target nol persen. (*)
No Comments